maaf email atau password anda salah


Pengikut Ba'asyir Dituntut 9 Tahun Penjara

arsip tempo : 171543429117.

. tempo : 171543429117.

JAKARTA Pemimpin Jamaah Ashorut Tauhid Jakarta, Abdul Haris, dituntut 9 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah ia jalani. Menurut jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Menurut jaksa, Haris merupakan pelaksana perintah Abu Bakar Ba'asyir, pendiri dan Amir Jamaah Anshorut Tauhid. Haris berperan mengumpulkan dana untuk pelatihan militer di Aceh yang diduga dimaksud

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan