Sultan Minta Keistimewaan Yogyakarta Dibedakan
JAKARTA-- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengkritik sejumlah substansi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sultan meminta agar posisi keistimewaan Yogyakarta dibedakan dengan daerah lainnya, seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, dan DKI Jakarta. Bahkan ia mengkritik penggunaan kata "provinsi" pada nama rancangan undang-undang itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini