Dipo Alam Laporkan Metro TV ke Dewan Pers dan KPI
JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Amir Syamsuddin, akan melaporkan Metro TV ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia hari ini.
Menurut Amir, pelaporan itu berkaitan dengan penayangan running text di stasiun televisi itu yang menyebutkan bahwa Dipo seolah merupakan musuh pers secara umum sehingga memojokkan posisinya.
"Lembaga pers telah digunakan secara pribadi untuk menyerang dan membangun opini menyudutkan lawan dalam sengket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini