maaf email atau password anda salah


Pasal Penyadapan Undang-Undang ITE Dianulir

"Pembatasan terhadap hak privasi hanya bisa dilakukan dengan undangundang."

arsip tempo : 172575274618.

. tempo : 172575274618.

JAKARTA Mahkamah Konstitusi kemarin mengabulkan gugatan uji materi (judicial review) atas pasal penyadapan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Mahkamah, Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Mahkamah menyatakan penyadapan merupakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, penyadapan hanya bisa dilakukan atas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan