19 Klien Gayus Diduga Melakukan Tindak Pidana
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR, Tjatur Sapto Edy, mengatakan 19 perusahaan klien terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan ada indikasi melakukan tindak pidana. Indikasi itu ditemukan setelah tim gabungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa kasus klien-klien Gayus.
"(Ada indikasi) baik itu tindak pidana umum, perpajakan, maupun tinda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini