PEMBAHASAN KODE ETIK
DPR Diminta Cantumkan Pasal Konflik Kepentingan
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofiandi, mendorong Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mencantumkan pasal tentang konflik kepentingan dalam Rancangan Kode Etik DPR.
"Sehingga bisa terdeteksi kepentingan masing-masing anggota Dewan," kata Ronald dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Kehormatan di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ronald menjelaskan, sebaiknya DPR mencontoh negara-negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini