maaf email atau password anda salah


DPR Bantah Hilangkan Pasal Gratifikasi dalam Kode Etik

arsip tempo : 171416869998.

. tempo : 171416869998.

JAKARTA Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, membantah kabar adanya penghilangan pasal gratifikasi dalam rancangan kode etik baru yang bakal segera disahkan. Menurut dia, aturan tentang gratifikasi itu tetap ada, namun berubah dalam urutan pasalnya.

"Di kode etik yang dulu, larangan gratifikasi ada di pasal 11. Sekarang larangan itu ada di pasal 4 ayat 4," katanya saat dihubungi kemarin. "Jangan kita terjebak pada rumor,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan