KASUS CENTURY
Terdakwa Merasa Dikorbankan
JAKARTA - Dua terdakwa kasus Bank Century, Agra Tirta Kirana dan Linda Wangsa Dinata, mengklaim telah dijadikan kambing hitam dalam skandal penyaluran kredit bermasalah sekitar Rp 360 miliar.
Klaim itu tercantum dalam nota pembelaan yang mereka bacakan secara terpisah. Agra menyampaikan pembelaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Adapun Linda membacakan pleidoinya itu pada Senin lalu.
Kuasa hukum Agra, Humprey Djemat, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini