maaf email atau password anda salah


Tragedi Cikeusik Tergolong Pelanggaran HAM Serius

"Presiden tak cukup hanya menyatakan kata prihatin."

arsip tempo : 171418469810.

. tempo : 171418469810.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Cikeusik, Pandeglang, tergolong pelanggaran HAM serius. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan penyerangan tersebut mengakibatkan hilangnya sejumlah hak asasi warga Ahmadiyah. Hak asasi yang dilanggar antara lain hak untuk hidup, hak memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, serta hak atas rasa aman. "Hak-hak tersebut merup

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan