Penuntut Bahasyim Diduga Disuap
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengaku menerima informasi bahwa jaksa penuntut perkara Bahasyim Assifie menerima uang muka suap dari keluarga terdakwa Bahasyim. "Ada informasi tentang uang muka," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Marwan menyatakan pihaknya sedang mengklarifikasi informasi tersebut. Namun dia enggan mengungkapkan pemberi informasi itu. "Kami harus menjaga kerahasiaan si pelapor," ujarnya.
Sebelumny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini