MA Desak Presiden Mereformasi Peradilan Pajak
JAKARTA -- Mahkamah Agung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mereformasi peradilan pajak. Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengatakan reformasi peradilan pajak perlu dilakukan untuk mencegah kasus mafia pajak, seperti kasus Gayus Tambunan, terulang kembali.
"Ini (reformasi peradilan pajak) yang harus diperbaiki dan dipimpin oleh Presiden," ujar Harifin di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sistem perpajakan Indones
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini