KILAS
Pemerintah Tolak Penarikan Rancangan Undang-Undang Yogyakarta
JAKARTA -- Pemerintah tidak mungkin menarik atau mengambil kembali Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mekanisme seperti itu tidak pernah ada.
"Itu kewajiban konstitusi kita, kan akan dibahas. Masak ditarik?" kata Gamawan sembari tersenyum di kantornya kemarin. "Mekanismenya tidak pernah ada tarik-tarik begitu. Ini kan usul pemer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini