maaf email atau password anda salah


Bahasyim Dituntut 15 Tahun Penjara

"Unsur menguntungkan diri sendiri telah terpenuhi."

arsip tempo : 171413842060.

. tempo : 171413842060.

Jakarta -- Jaksa menuntut terdakwa Bahasyim Assifie, bekas pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, 15 tahun penjara. Menurut jaksa, pemilik rekening dengan transaksi bernilai lebih dari Rp 900 miliar itu terbukti melakukan pidana pencucian uang.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara 15 tahun dikurangi masa tahanan dan pidana denda Rp 500 juta," kata jaksa penuntut umum Fachrizal saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan