TUNTUTAN TERTUNDA TIGA KALI
Kejaksaan Agung Periksa Jaksa Kasus Bahasjim
JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan memeriksa jaksa penuntut umum yang menangani Bahasjim Assifie, terdakwa kasus pencucian uang senilai Rp 64 miliar dan pemerasan Rp 1 miliar terhadap salah seorang wajib pajak. Perintah itu muncul setelah jaksa Fahrizal tiga kali menunda pembacaan tuntutan terhadap Bahasjim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap jaksa, atas perintah Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini