Gayus Diduga Bayar Sindikat Paspor Rp 900 Juta
JAKARTA Markas Besar Kepolisian RI telah menangkap seseorang berinisial "A", yang diduga membantu Gayus membuat paspor atas nama Sony Laksono. Menurut polisi, untuk mendapatkan paspor itu Gayus membayar US$ 100 ribu (sekitar Rp 900 juta).
Juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan bahwa "A" ditangkap di sebuah rumah tinggal di kawasan Jakarta Selatan, Senin sore lalu. A, 37 tahun, berstatus warga biasa yang biasa berperan seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini