maaf email atau password anda salah


MA Salah Umumkan Perkara Korupsi TVRI

Pernah diumumkan bebas, Sumita Tobing dihukum 1,5 tahun penjara.

arsip tempo : 171411649676.

. tempo : 171411649676.

Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengakui ada kesalahan pemuatan informasi perkara korupsi di TVRI pada situs Internet resmi milik Mahkamah. "Perkara belum putus kok sudah masuk ke website. Ada error pasti," kata Harifin di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.

Menurut Harifin, yang termuat di laman www.mahkamahagung.go.id mestinya perkara yang sudah diputus. Prosedurnya, setelah suatu perkara diputus oleh majelis hakim kasasi, hasi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan