Kepala Kejaksaan Bojonegoro Tidak Dicopot
SURABAYA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mulyono, menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi tidak dicopot dari jabatannya. Ia hanya dikenai sanksi berupa teguran tertulis oleh Kejaksaan Agung. Sanksi ini diberikan dalam kaitan dengan terungkapnya kasus joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro.
Kepastian sanksi untuk Wahyudi didapat setelah dia dipanggil menghadap Kepala Kejaksaan Tinggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini