maaf email atau password anda salah


Pemasok Senjata Teroris Divonis 10 Tahun Penjara

Fasilitator pelatihan teroris Aceh divonis 7 dan 9 tahun penjara.

arsip tempo : 171418760918.

. tempo : 171418760918.

Jakarta - Tiga pemasok senjata aksi terorisme di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, divonis 10 tahun penjara. Menurut majelis hakim yang diketuai Tri Widodo, mereka terbukti bersalah menjual senjata api untuk keperluan pelatihan militer sejumlah milisi di Aceh. Perbuatan itu dinilai melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Terdakwa terbukti secar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan