maaf email atau password anda salah


Pecandu Narkoba Segera Wajib Lapor ke Puskesmas

arsip tempo : 171512938564.

. tempo : 171512938564.

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) merumuskan peraturan baru tentang penanganan para pecandu narkotik dan obat terlarang (narkoba). Para pecandu akan diwajibkan melaporkan diri ke pusat layanan kesehatan masyarakat (puskesmas) di tempat mereka tinggal.

"Kami akan berlakukan sistem wajib lapor," kata Kepala Pelaksana Harian BNN Komisaris Jenderal Gories Mere dalam paparan laporan akhir tahun BNN di hadapan wartawan.

Gories menjelaskan, aturan wa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan