Kerugian Akibat Kejahatan Narkoba Rp 36 Triliun
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 61 kasus kejahatan narkoba selama tahun 2010. Potensi kerugian materiil akibat keseluruhan kasus itu diperkirakan tidak kurang dari Rp 36 triliun. "Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 4 triliun," kata Kepala Pelaksana Harian BNN, Komisaris Jenderal Gories Mere, dalam paparan laporan akhir tahunnya di Jakarta, Kamis lalu.
Gories menerangkan, seluruh kasus merupakan hasil penyelidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini