maaf email atau password anda salah


Komnas HAM 'Tolak' Pengadilan HAM Kasus Papua

Penyiksaan tergolong pelanggaran berat hak asasi.

arsip tempo : 171506901971.

. tempo : 171506901971.

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, terlalu dini untuk menganggap terjadi atau tak terjadi pelanggaran berat hak asasi dalam perkara penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI. Komnas HAM sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada TNI dan Polri untuk ditindaklanjuti.

"Tim kami sudah menemukan indikasi dan petunjuk, silakan diproses," kata Wakil Ketua Komnas Bidang Eksternal, Nur Kholis, ketika dihubungi kemarin. Menurut dia,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan