Mahkamah Konstitusi Tolak Minta Maaf ke Dirwan
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menolak meminta maaf kepada Dirwan Mahmud, calon bupati Bengkulu Selatan yang merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh Mahkamah. Menurut dia, tak ada alasan bagi Mahkamah untuk melakukan hal itu. "Tidak (untuk minta maaf)," ujar Mahfud dalam pesan singkatnya kemarin. Nama baik bisa dibersihkan di pengadilan.
Desakan agar Mahkamah Konstitusi meminta maaf diajukan oleh Muspani, kuasa hukum Dirwan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini