17 Partai Kecil Segera Bergabung
JAKARTA -- Sebanyak 17 partai politik kecil peserta Pemilihan Umum 2009 segera bergabung menjadi sebuah partai baru (fusi). Penggabungan ini menghadapi verifikasi partai pada awal 2011 setelah Undang-Undang Partai Politik baru diundangkan.
Partai-partai itu tergabung dalam Forum Persatuan Nasional. "Sebelum Februari, kami sudah siap bergabung," kata Sekretaris Jenderal FPN Didi Supriyanto seusai diskusi tentang parliamentary threshold di gedung DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini