DEPONERING BIBIT-CHANDRA
PRESIDEN IKUTI JAKSA AGUNG
JAKARTA --Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengeluarkan pendapatnya tentang opsi deponering (pengesampingan) perkara yang membelit Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Pendapat Presiden tertuang dalam surat yang diterima Kejaksaan Agung kemarin. "Tadi baru diterima dari Sekretaris Negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap di kantornya kemarin.
Babul menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini