maaf email atau password anda salah


Gamawan: Bantuan Sosial Bocor Urusan BPK

arsip tempo : 171484158630.

. tempo : 171484158630.

JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan yang berwenang menindak pemerintah daerah yang menyelewengkan dana bantuan sosial adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, pemerintah tak melihat adanya keperluan untuk memperketat aturannya.

"Itu kan yang menemukan BPK. Jadi, BPK lagi yang menindaklanjuti ke daerah bersangkutan," ujarnya seusai pelantikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan pimpinan Komisi Yudisial di Istana Negar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan