Jaksa Akan Periksa Haposan dengan Pendeteksi Kebohongan
CIANJUR--Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berencana memeriksa tersangka mafia hukum Haposan Hutagalung menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Hal itu dilakukan agar eks pengacara Gayus Tambunan tersebut berbicara jujur ihwal adanya dugaan suap dari Gayus kepada Abdul Hakim Ritonga, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan mantan Wakil Jaksa Agung, serta Kamal Sofyan, mantan Jampidum, sebesar US$ 550 ribu.
Dengan bungkamnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini