DPR Tolak Deponering Kasus Bibit-Chandra
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kejaksaan Agung tidak menerbitkan deponering untuk perkara dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Kami berpikir bahwa satu-satunya jalan untuk melakukan pengujian kasus ini hanya lewat proses peradilan," kata Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman seusai rapat pleno komisinya di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Selai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini