KPK Diminta Periksa Hakim Arsyad dan Akil
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta proaktif mengusut dugaan suap di Mahkamah Konstitusi dalam kaitan dengan perkara Bupati Simalungun dan Bengkulu Selatan. Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, KPK harus memeriksa dua hakim mahkamah itu, Akil Mochtar serta Arsyad Sanusi, dan tidak membatasi diri hanya berdasarkan laporan yang diserahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.
"Harus dituntask
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini