Hari Ini Polri Serahkan Ba'asyir ke Kejaksaan
JAKARTA - Kepolisian RI akhirnya melimpahkan kasus terorisme dengan tersangka Amir Jamaah Anshorut Tauhid, Ustad Abu Bakar Ba'asyir, ke kejaksaan.
Anggota tim satuan tugas terorisme Kejaksaan Agung, Bambang Suharyadi, mengatakan Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. "Jaksa sudah menilai lengkap berkasnya," ujar Bambang kemarin.
Ini pelimpahan tahap kedua. Menurut Bambang, berka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini