Gayus Lumbuun Sesalkan Pelaporan Refly ke KPK
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun, menyesalkan langkah Mahkamah Konstitusi yang melaporkan Refly Harun ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Mahkamah tidak perlu membawa Refly ke proses hukum, baik ke kepolisian maupun ke komisi antikorupsi.
"Sebab, publik sudah menilai dan melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu masih bersih," kata Gayus dalam diskusi bertajuk "Menjaga Lembaga Peradilan dari Mafia Hukum" di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini