Refly Harun Mendapat Serangan Balik
Jakarta -- Refly Harun, yang mengungkap dugaan suap dan pemerasan di Mahkamah Konstitusi, diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus dugaan upaya penyuapan terhadap seorang hakim lembaga itu. Bukan hanya itu, pengacara ini juga akan diadukan bekas kliennya, Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Refly, yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. untuk mengetuai tim investigasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini