Unsur Partai di Komisi Pemilihan Terus Dipersoalkan
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat masih mempersoalkan keberadaan unsur partai dalam Komisi Pemilihan Umum.
Juru bicara Fraksi PAN, Teguh Juwarno, mengatakan partainya akan terus bersikap kritis terhadap klausul diperbolehkannya orang partai menjadi anggota KPU dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. "Jalan masih panjang, kami akan berjuang di pembahasan tingkat Badan Legislatif," kata T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini