"Gayus Harus Dimiskinkan"
JAKARTA - Penyuapan yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan terhadap Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto, dinilai sudah kelewatan. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan, untuk mencegah Gayus menyuap lagi, terdakwa kasus mafia hukum itu harus dimiskinkan.
"Negara melakukan penyitaan seluruh kekayaan atas nama Gayus," kata Mahfud saat dihubungi kemarin.
Menurut Mahfud, pemiskinan Gayus tak me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini