maaf email atau password anda salah


Jimly: Presiden Hanya Bisa Tegur Gubernur

Sepulang dari Jerman, Irwan langsung ke Mentawai.

arsip tempo : 171487966051.

. tempo : 171487966051.

Jakarta- Gubernur secara struktural berada di bawah presiden, tapi itu tak lantas membuat presiden bisa memberi sanksi jika ada tindakan gubernur yang dianggap tak patut. "Kalau zaman dulu, gubernur memang dipilih langsung oleh presiden sehingga kontrol bisa lebih kuat. Tetapi sekarang sama-sama dipilih langsung," kata pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, kemarin.

Sebelumnya, Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi meny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan