maaf email atau password anda salah


Kasus Penganiayaan Warga Puncak Jaya Mulai Disidangkan

Komnas HAM didesak membentuk tim pencari fakta.

arsip tempo : 171412711889.

. tempo : 171412711889.

JAYAPURA - Empat prajurit Batalion Infanteri 753/AVT/ Nabire, yang menyiksa warga Gurage, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, mulai diadili di Pengadilan Militer III-9 Jayapura. Mereka yang diadili adalah Prajurit Kepala Syaminan Lubis, Prajurit Dua Joko Sulistyono, Prajurit Dua Dwi Purwanto, dan Letnan Dua Cosmos.

Oditur militer Mayor CHK Obed Manase dan Mayor CHK Sumantri B.R. mendakwa empat prajurit itu melanggar Pasal 103 Kitab U

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan