"Bibit dan Chandra Tak Perlu Direhabilitasi"
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menilai tak perlu ada rehabilitasi bagi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Kasus kedua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu dianggap sudah selesai setelah Kejaksaan Agung memutuskan deponering.
"(Kasus pemimpin) KPK dianggap selesai secara hukum. Bila hendak diperpanjang, akan panjang," ujarnya sebelum sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Ia juga men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini