Kejaksaan Terima Salinan Putusan Bibit-Chandra
JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menerima salinan putusan Mahkamah Agung ihwal kasus yang membelit pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M. Yusuf mengatakan salinan diterima pada Kamis sore lalu.
Salinan putusan diambil langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun Yusuf mengaku belum mengetahui isi amar putusan. "Saya baru terim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini