Susno Duadji Ajukan Banding
JAKARTA - Komisaris Jenderal Susno Duadji mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas putusan sela majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan menolak seluruh nota keberatan yang diajukan bekas Kepala Badan Reserse Kriminal ini.
"Ada hal-hal yang dianggap prinsip. Kami berbeda pendapat dengan majelis hakim," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, seusai persidangan kemarin. Pengacara dan majelis hakim tak sep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini