Pemerintah Diminta Perketat Aturan Pengawet Makanan
Jakarta -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah mengkaji ulang penggunaan zat pengawet makanan, terutama dalam produk mi instan. Menurut Ketua YLKI Husna Zahir, pemerintah dapat menekan ambang batas zat pengawet lebih rendah dibanding standar internasional. "Kalau di negara lain saja bisa, mengapa kita tidak," katanya ketika dihubungi kemarin.
Zat pengawet, seperti yang ada dalam produk makanan instan, memiliki efek jangka p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini