Susno Terancam Hukuman Seumur Hidup
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji terancam hukuman seumur hidup dalam kasus dugaan mafia hukum PT Salmah Arowana Lestari. Dalam kasus ini, ia didakwa telah menerima duit suap Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung selaku pengacara Ho Kian Huat, investor PT Salmah.
Menurut jaksa penuntut umum Erbagtyo Rohan, penyerahan uang terjadi pada 4 Desember 2008. Uang dari Haposan diserahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini