Hari Sabarno Tersangka Mobil Pemadam Kebakaran
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka kasus korupsi proyek mobil kebakaran pada 2003. Ia diduga ikut memuluskan proyek tersebut sehingga sejumlah kepala daerah membeli mobil pemadam kebakaran dari perusahaan Hengky Samuel Daud (almarhum). "Perbuatan tersangka telah menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., di k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini