KPK Periksa Acak 26 Tersangka Cek Suap
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, M. Jasin, mengatakan pemeriksaan terhadap 26 tersangka kasus suap cek pelawat (traveler's cheque) akan dilakukan secara acak. Pemanggilan para tersangka tidak berdasarkan urutan asal partai politik.
"Kami tidak memandang partai atau fraksi. Semua sama saja," kata Jasin di Jakarta kemarin.
Pemeriksaan 26 bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 itu akan berlangsung b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini