Istana Ngotot Bela Hendarman
JAKARTA -- Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, Hendarman Supandji masih menjabat Jaksa Agung, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan masa jabatan Hendarman berakhir saat masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama berakhir.
"Selama keppres pemberhentian Jaksa Agung belum ada, Jaksa Agung Hendarman Supandji sah," kata Sudi di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Menurut Sudi, pemerintah menghormat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini