Menteri Agama Setuju SKB Jadi Undang-undang
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali setuju bila Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pendirian Rumah Ibadah ditingkatkan menjadi undang-undang. Alasannya, dalam SKB Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tersebut tak ada sanksi yang jelas."Kalau ditingkatkan menjadi undang-undang, lebih bagus,"ujarnya sebelum rapat dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Namun, kata dia, tak ada masalah dengan SKB tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini