Polisi Bekuk Sindikat Perdagangan Benda Sakral
DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali menangkap seorang warga negara Italia, Roberto Gamba, 50 tahun, yang menjadi penadah benda-benda sakral hasil curian di wilayah Bali.
Polisi juga menangkap penyuplai benda sakral kepada Roberto, yakni I Gusti Lanang Sidemen, serta pencuri benda sakral di beberapa pura di Bali, yaitu I Komang Oka Sukaya, Gusti Putu Oka, Wayan Eka Putra, Komang Gede Pariana, dan I Gusti Komang Suardika.
Dengan tertangkapnya komplo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini