Pemerintah Minta Tiga WNI Diampuni
JAKARTA -- Pemerintah telah menyurati Malaysia untuk meminta pengampunan atas vonis mati terhadap tiga warga Indonesia, yaitu Parlan Dadeh, Bustaman bin Bukhari, dan Tarmizi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, surat dilayangkan kemarin melalui Menteri Luar Negeri Malaysia. "Kami minta keringanan supaya tiga warga negara kita tak dihukum mati," kata Patrialis di kantornya di Jakarta kemarin.
Kendati Parlan dan kawan-kawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini