Tommy Soeharto Kembali Menggugat Garuda
JAKARTA -- Tommy Soeharto, anak bungsu mantan presiden Soeharto, kembali mengajukan gugatan perdata terhadap PT Garuda Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini ia menggugat lewat perusahaannya, PT Bali Pecatu Graha.
"PT Bali Pecatu ikut menggugat karena merasa turut dirugikan dalam kasus ini," kata kuasa hukum Tommy, Ferry Firman Nurwahyu, saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut dia, Bali Pecatu menganggap Garuda telah membuat pemberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini