maaf email atau password anda salah


Komisaris Polisi Arafat Dituntut 4 Tahun Penjara

arsip tempo : 171410722747.

. tempo : 171410722747.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut Komisaris Arafat Enanie, terdakwa kasus penyuapan dalam kasus Gayus Tambunan, dengan hukuman empat empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Menurut jaksa, Arafat telah menerima sesuatu dari pihak lain dengan menyalahgunakan posisinya sebagai penyidik di bagian Money Laundering Badan Reserse Kriminal Polri.

"Kami berkesimpulan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa penuntut Yuni Daru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan