Partai Politik Tak Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen
JAKARTA -- Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Revisi Undang-Undang Politik (Ansipol) Yuda Irlang menyatakan semua partai politik di Indonesia tak mampu memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusannya. Ketidakmampuan itu juga ditunjukkan oleh partai-partai besar, seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Ansipol mendata, dari sekian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini