KPK Didesak Seret Penyuap Jadi Tersangka
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mendahulukan proses hukum atas si pemberi suap dalam kasus cek pelawat. Setidaknya, pemberi suap harus diperlakukan sama dengan mereka yang menerima.
Desakan itu disampaikan dalam kaitan dengan putusan KPK yang menetapkan status tersangka sekaligus kepada 26 mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009. Sebab, dari 26 ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini